>

Islam indonesia

Wednesday, August 7, 2013

Adab-Adab Keluar Menuju Shalat Ied



Adab-Adab Keluar Menuju Shalat Ied

1. Dianjurkan untuk Mandi

Dari Nafi bahwasannya Ibnu Umar mandi pada hari Idul Fitri sebelum beliau keluar menuju mushalla (tanah lapang). [Riwayat Imam Malik]

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu ditanya tentang mandi (yang disyariatkan), maka ia berkata, "(Mandi pada) hari Jumat, hari Arafah, hari an-Nahr (Adha) dan hari (Idul) Fitri." [Diriwayatkan oleh asy Syafi'i]

2. Berhias dan Mengenakan Pakaian yang Terbaik

Dalam hadits Ibnu Umar disebutkan bahwa Umar mengambil sebuah jubah yang dijual di pasar, dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia berkata, "Wahai Rasulullah, belilah ini. Berhiaslah dengannya pada hari Ied dan saat menerima utusan…" [Terjemah HR. al Bukhary dan Muslim]

Dari hadits ini diketahui bahwa berhias pada hari Ied adalah kebiasaan yang sudah dikenal di kalangan mereka, dan tidak diingkari oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. [Hâsyiyah as Sindi 'alâ an Nasâ-i, III/181]

3. Makan sebelum Keluar Menuju Mushalla

Dari Anas radhiyallahu 'anhu ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar pada hari Idul Fitri sampai beliau makan beberapa butir kurma." [Terjemah HR. al Bukhary, at Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad]

4. Bertakbir saat Berjalan Menuju Mushalla

Allah Ta'ala berfirman :

ÙˆَÙ„ِتكْÙ…ِلوُا العِدَّØ©َ ÙˆَÙ„ِتكبِّرُوا اللهَ عَلىَ Ù…َا Ù‡َدَاكمْ ÙˆَÙ„َعَلكُÙ…ْ تَØ´ْÙƒُرُÙˆْÙ†َ

"Dan cukupkanlah bilangannya, dan agungkanlah Allah atas petunjuk yang diberikan kepadamu supaya kamu bersyukur." [QS. 2 : 185]

Disebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau keluar pada hari Idul Fitri, beliau bertakbir sampai tiba di mushalla, dan sampai beliau menyelesaikan shalat. Jika telah melaksanakan shalat, beliau berhenti bertakbir. [Terjemah HR. Ibnu Abi Syaibah. Hadits mursal namun memiliki beberapa penguat]

Dari Ibnu Umar : Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada dua Ied bersama al-Fadhl ibnu Abbas, Abdullah ibnul Abbas, Ali, Ja'far, al-Hasan, al-Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah dan Aiman ibnu Ummi Aiman, dan beliau meninggikan suaranya dengan tahlil dan takbir. [Terjemah HR. al-Baihaqi dan dihasankan oleh al-Albani]

5. Mengajak wanita dan anak-anak menghadiri Ied

Dari Ummu Athiyyah radhiyallahu 'anha, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan mereka pada hari Fitri dan Adha; (yaitu) para wanita, wanita-wanita haid dan gadis-gadis dalam pingitan. Adapun wanita-wanita haid, mereka tidak melaksanakan shalat. Mereka menghadiri kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?" Beliau bersabda, "Hendaknya saudarinya memakaikannya dari jilbabnya (yang lain)." [Terjemah HR. Al Bukhary dan Muslim]

Wajib bagi kaum wanita untuk menjaga adab-adab keluar rumah, dengan tidak berhias atau memakai wewangian sebagaimana yang telah dimaklumi.

6. Menyelisihi Jalan Menuju Mushalla dan Saat Kembali

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika pergi menuju (shalat) Ied maka beliau akan kembali dengan melalui jalan yang bukan jalan yang ditempuhnya saat pergi." [Terjemah HR. Ibnu Majah dan lain-lain]

7. Dianjurkan Berjalan Menuju Shalat Ied

Dari Ali radhiyallahu 'anhu ia berkata, "Termasuk sunnah engkau keluar menuju Ied dengan berjalan." [Riwayat at Tirmidzi, dha'if]

Riwayat diatas dikuatkan dengan hadits Ibnu Umar, bahwa "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi menuju Ied dengan berjalan dan kembali dengan berjalan." [HR. Ibnu Majah]

Hal ini jika tempat shalatnya dekat dan tidak memberatkan untuk berjalan. Jika membutuhkan kendaraan, maka tidak ada halangan untuk melakukannya.

(Shahîh Fiqh as Sunnah wa Adillatuhu)

0 comments:

Post a Comment