Judul : Tafsir Adhwa’ul Bayan Jilid 6
Penulis : Al Allamah Asy Syaikh Al Mufasir Muhammad Amin Asy Syanqithi -rahimahullah-
Fisik : Buku ukuran sedang (p=23,5 cm)
Kover : Hard
Penerbit: Pustaka Azzam
Jenis Kertas: HVS
Harga : Rp 199.000,- (Diskon 30%) Rp 139.300,-
Inilah jilid ke-enam dari rangkaian Kitab terjemah tafsir Adwaul Bayan, sebuah kitab tafsir yang ditulis oleh Al Allamah Al Mufasir Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi -rahimahullah- salah satu ulama ahli tafsir abad ini dan guru dari sekian banyak ulama Ahlus Sunnah zaman ini, Guru dari ; Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baaz -rahimahullah- Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahullah- , Syaikh Shalih bin Fauzan Al fauzan, dan banyak ulama lainnya yang mengambil manfaat ilmu dari beliau -rahimahullah- . Kelebihan kitab tafsir ini diantaranya :
Menjelaskan makna ayat Al Qur’an dengan ayat Al Qur’an (Qur’an bil Qur’an). al ini sesuai dengan kesepakan para ulama yang menyebutkan bahwa tafsir yang paling mulia dan utama adalah menafsirkan ayat-ayat Kitabulloh dengan menggunakan (ayat0ayat lainnya) Kitabulloh. Sebab, tidak ada seorangpun yang lebih tahu makna Kalamulloh kecuali kecuali Alloh Azza wa Jalla sendiri. Dalam kitab ini penulis berkomitmen untuk menjelaskan Al Qur’an kecuali dengan menggunakan qiroah sab’ah (7 cara membaca Al Qur’an).
Menjelaskan hukum-hukum yang terkandung dalam semua ayat yang dijelaskan dalam kitab ini yang disandarkan kepada dalil-dalil shahih dari Sunnah Nabwiyyah dan pendapat para ulama , kemudian dipilihkan pendapat yang terkuat tersebut tanpa rasa fanatik madzab.
Dilengkapi penjelasan tambahan. seperti contohnya pembahasan tentang beberapa masalah kebahasaan (Lughoh) dan hal-hal yang dibutuhkannya seperti sharaf (pembahasan tentang perubahan suatu kata) dan I’raab ( pembahasan tentang kedudukan kata dalam suatu kalimat), penyebutan syair-syair arab sebagai penguat serta analisis terhadap masalah-maslah yang dibutuhkan dalam menafsirkan sebuah ayat seperti masalah ushuliyah (yang pokok) dan Kalam (akidah) yang dilandasi sanad-sanad hadits.
0 comments:
Post a Comment